Review Jurnal Hasyim Hasanah
Review Jurnal Hasyim Hasanah Perempuan, Jerat Narkoba dan Strategi Dakwahnya
Nama penulis: Hasyim Hasanah
Judul : Perempuan, Jerat Narkoba, dan Strategi Dakwahnya
Jurnal: Sawwa: Jurnal Studi Gender Volume 7, Nomor 2, April 2012
Reviewer : Chikmatul Ainiyah
Tanggal: 01 Desember 2018
Kesimpulan
A. Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan, mulai dari keinginan untuk coba-coba, mengikuti trend atau gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan dll., maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan secara terus menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: (1) coba-coba; (2) senang-senang; (3) menggunakan pada saat atau keadaan tertentu; (4) penyalahgunaan; (5) ketergantungan. Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Menurut jenisnya, narkoba dibadi dalam 3 jenis yaitu: Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif.
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997). Jenis narkotika di bagi atas 3 golongan:
a. Narkotika golongan I: adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif yang sangat tinggi dapat menyebabkan ketergantungan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh: ganja, morphine, putauw (heroin tidak murni berupa bubuk).
b. Narkotika golongan II: adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol.
c. Narkotika golongan III: adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: codein dan turunannya (Martono, 2006).
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, digunakan untuk mengobati gangguan jiwa (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997). Jenis psikotropika dibagi atas 4 golongan:
a. Golongan I: adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat dan menyebabkan ketergantungan, belum diketahui juga apa manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya seperti esktasi (menthylendioxy menthaphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul), sabu-sabu (berbentuk kristal berisi zat menthaphetamin).
b. Golongan II: adalah psikotropika dengan daya aktif yang kuat yang menyebabkan Sindroma ketergantungan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: ampetamin dan metapetamin.
c. Golongan III: adalah psikotropika dengan daya adiktif yang berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: lumubal, fleenitrazepam.
d. Golongan IV: adalah psikotropika dengan daya adiktif ringan berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh: nitra zepam, diazepam (Martono, 2006).
3. Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah:
a. Rokok
b. Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c. Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
B. Perempuan dan Narkoba
Kriminolog asal Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Kristoforus L Kleden mengatakan dalam teori fiktimologi, bahwa perempuan memiliki potensi lebih dalam segala modus aksi kriminal, khususnya penyalahgunaan narkoba. Banyak faktor yang melatar belakangi perilaku penyalahgunaan narkoba. Faktor ekonomi diduga kuat menjadi pemicu keterlibatan perempuan dalam jerat narkoba. Desakan ekonomi yang begitu kompleks, khususnya untuk bertahan hidup membuat perempuan kerja keras memutar otak untuk tetap mempertahankan kehidupannya. Perempuan dalam hal ini terlibat dalam jalur perdagangan narkoba, yang secara nyata menjanjikan penghasilan fantastis, tanpa harus melakukan kerja keras seharian penuh. Lagi-lagi kemiskinan memaksa para perempuan untuk masuk dalam jerat narkoba.
Selain faktor ekonomi, kecenderungan keterlibatan perempuan dalam wilayah narkoba adalah aspek sosial, berupa pengakuan status sebagai masyarakat modern dengan hingar bingarnya kehidupan modern. Aspek sosial yang nampaknya menjadi sebab kaum hawa masuk dalam jerat narkoba adalah terkait eksistensi mereka dalam jajaran stratifikasi sosial kelas atas. Faktor selanjutnya yang masih berhubungan dengan dimensi sosial adalah budaya yaitu didasarkan pada masalah konsumerisme. Konsumerisme tampil sebagai gaya hidup perempuan modern. Esposito (2005) menyebutkan bahwa gaya hidup konsumerisme dilakukan sebagai upaya mendapatkan status sosial tinggi diantara kelompoknya.
Faktor selanjutnya adalah pemahaman terhadap agama sebagai falsafah hidup kemanusiaan. Agama yang sejatinya berperan sebagai benteng dan pondasi dalam menjalani segala aktivitas kemanusiaan nampaknya telah mengalami pergeseran seiring dengan semangat modernitas yang berkembang saat ini. Agama telah kehilangan bentuk dalam upaya menjadikan semangat keadilan, kejujuran, dan menjunjung nilai-nilai keshalehan sosial di masyarakat.
C. Strategi Dakwah bagi Korban dan Keluarga Korban Narkoba
Penyalahgunaan Narkoba membawa dampak yang begitu luar biasa khususnya bagi perempuan. Dakwah sebagai salah satu komponen utama ajaran Islam perlu memainkan perannya untuk mengubah tatanan kehidupan masyarakat yang semakin tidak menentu dengan mewujudkan tatanan kehidupan umat Islam yang benar-benar sesuai dengan nilai moral ajarannya, sehingga tatanan kehidupan yang dinamis dan inovatif dapat terwujud, kesejahteraan dan kebahagiaan terealisasikan. Untuk itu diperlukan upaya menggiatkan kembali pola dan strategi dakwah yang berorientasi pada keunggulan kaum muslim (khususnya para perempuan) melalui konfigurasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia secara berkesinambungan.
Strategi dakwah merupakan gabungan dari kata strategi dan dakwah. Strategi sendiri memiliki arti sebagai stratego (dalam bahasa yunani disebut sebagai strato yang berarti tentara dan ego yang berarti pimpinan) seni perang. Sementara itu dalam perspektif psikologi organisasi strategi merupakan segala perencanaan atas tindakan yang dilakukan untuk mempengaruhi kebijakan, program, perilaku dan praktik public yang meliputi kejelasan tujuan, sasaran dan target, teknik dan kegiatan terkait, dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir.
Sedangkan dakwah berarti proses islamisasi ajaran Islam, dakwah juga merupakan aktivitas mempengaruhi dan dipengaruhi realitas psikososial yang berkembang, juga dipengaruhi oleh kompleksitas problem kebutuhan dan kejiwaan individu untuk tetap mempertahankan diri dan eksis dalam tataran perkembangan zaman. Dakwah juga dipahami sebagai proses transformasi dan transmisi nilai Islam dalam realitas kehidupan masyarakat. Berdasarkan konsepsi tersebut, maka strategi dakwah dapat diartikan sebagai suatu perencanaan berbasis kegiatan yang didesain untuk mewujudkan tujuan dakwah.
Dengan demikian, upaya konseptual strategi dakwah kerisalahan (bi ahsan al-aqwal) mencoba menumbuhkan pemahaman dan kesadaran diri individu maupun masyarakat mengenai kebenaran nilai dan pandangan hidup secara islami, sehingga terjadi proses internalisasi nilai Islam sebagai nilai hidupnya. Dakwah kerisalahan dalam praktiknya merupakan proses mengkomunikasikan dan menginternalisasikan nilai islami, artinya Islam menjadi sumber nilai dan dakwah sebagai proses alih nilai, sementara strategi sebagai perencanaan kegiatan dakwah untuk mewujudkan nilai tersebut.
Komentar
Jenis penelitian yang digunakan penulis didalam jurnal ini adalah dengan field lapangan (studi lapangan), dimana penulis melakukan kajian penelitian tentang narkoba di BNK (Badan Narkotika Kota).
Penggunaan bahasa yag digunakan penulis cukup memahamkan pembaca, sehingga mungkin dapat mudah dipahami oleh pembaca. Namun pada penulisan jurnal terdapat banyak kesalahan dalam penulisan (typo).
Dalam buku psikologi kaum muda pengguna narkoba” menjelaskan bahwa sejarah penggunaan narkoba (narkotika, pskotropika, dan miras) terutama yang bersifat alami, terlihat bahwa pemanfaatan zat-zat yang kini dipandang berbaya tersebut pada mulanya merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari manusia. Tidak sedikit diantara zat-zat tersebut yang pada kenyataannya jutru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia. Dalam data-data statitik Badan Narkotika Nasional, narkoba dpilah ke dalam tiga kelompok: narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain (minuman keras atau miras). Narkoba, sesuai definisi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik alamiah maupun sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, berkurangnya atau hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, narkotika secara umum hanya boleh digunakan dalam aktivitas pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuann. Aturan lebih tegas berlaku pada narkotika golonga I, yakni hanya boleh dimanfaatkan unuk tujuan pendidikan, pelatihan, ketrampilan, serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Hal ini mirip juga berlaku pada psikotropika. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun siteti yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat tang meneybabkan perubahan khas pada aktivitas mental pelaku.
Daftar Pustaka
Rani Putri, Dinamika Faktor-Faktor Resiliensi Pada Mantan Pecandu Narkoba, Skripsi, Fakultas Psikologi Universitas Sumatra Utara, 2012John Esposito, Islam Aktual, (Jakarta; Inisiai Press, 2004)
Lihat dalam http://www.ebokkuliah.com/definisi-strategi-otoole.html
Sri hadiati, dkk., Perencanaan SDM: Pedekatan Prakts Perencanaan SDM, (Jakarta: LAN RI, 2005)
Faizah, dkk, Psikologi Dakwah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009)
Reza indragiri amriel, Psikologi Kaum Muda Pengguna Narkoba, (Jakarta: Salemba Humanika, 2007)
Komentar
Posting Komentar