Ingat Pesan Ibu
Masker dan COVID-19
Mendekati
bulan kesembilan pandemi COVID-19 berjalan di Indonesia, tetapi hingga saat ini
belum ada tanda-tanda penularan virus corona dapat dikendalikan. Data Satuan
Tugas Penanganan COVID-19 memperlihatkan bahwa masih kasus COVID-19 terus
bertambah hingga saat ini, Jum’at (6/11/2020).
Berdasarkan
data pemerintah hingga Jum’at pukul 12.00 WIB, ada penambahan 429.574 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Dari angka tersebut, diketahui sebanyak 54.427 kasus aktif COVID-19
atau 12,7 persen di Indonesia dari total kasus konfirmasi positif.
terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Di era pandemi COVID-19, masker mulut tentunya menjadi salah satu
sarana untuk mencegah penyebaran virus. Sejak dunia dilanda COVID-19, banyak
negara yang telah memberlakukan penggunaan masker kepada warganya saat berada
di luar rumah. Hal ini untuk mencegah transmisi tetesan virus SARS-CoV-2
penyebab COVID-19. Meskipun efektifitasnya masih diperdebatkan, namun masker
telah menjadi bagian dari perubahan gaya hidup masyarakat selain mencuci tangan
dan menjaga jarak fisik dalam beradaptasi dengan COVID-19.
Guna mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan Physical Distancing serta kebijakan bekerja,
belajar, dan beribadah dari rumah. Namun, bagi kalian yang mengharuskan untuk
beraktivitas di luar rumah wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Penggunaan
masker merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan
pengendalian yang dapat membatasi penyebaran penyakit-penyakit virus saluran
pernapasan tertentu, termasuk COVID-19.
Masker dapat digunakan baik untuk melindungi orang yang sehat
(dipakai untuk melindungi diri sendiri saat berkontak dengan orang yang
terinfeksi) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terinfeksi
untuk mencegah penularan lebih lanjut). Namun, penggunaan masker saja tidak
cukup memberikan tingkat perlindungan atau pengendalian sumber yang memadai.
Karena itu, langkah-langkah lain di tingkat perorangan dan komunitas perlu juga
diadopsi untuk menekan penyebaran virus-virus saluran pernapasan. Terlepas dari
apakah masker digunakan atau tidak, kepatuhan kebersihan tangan, penjagaan
jarak fisik, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) lainnya juga
sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19 dari orang ke orang.
Penyebaran virus COVID-19 semakin dipahami setiap harinya. Sifat
utama COVID-19 adalah penyakit saluran pernapasan dan spektrum infeksi virus
ini berkisar dari orang yang mengalami gejala-gejala bukan saluran pernapasan
yang sangat ringan hingga penyakit saluran pernapasan akut berat, sepsis
disertai disfungsi organ, dan kematian. Beberapa orang yang terinfeksi
dilaporkan tidak mengalami gejala sama sekali, meskipun dapat meluruhkan virus
yang kemudian dapat disebarkan kepada orang lain.
Jika mengenakan masker kain buatan sendiri, syal, atau bandana, ingatlah
untuk mencuci tangan sebelum Anda memakainya. Anna Davies, seorang peneliti di
Universitas Cambridge di Inggris merekomendasikan agar orang melepas masker
dengan memegang talinya, sehingga pemakainya tidak menyentuh bagian
terkontaminasi yang menutupi wajah mereka. Sekarang CDC merekomendasikan
penggunaan masker untuk siapa pun yang berada di tempat umum. Namun, di samping
itu, akan lebih baik untuk tetap melakukan physical distancing yaitu
memberi jarak setidaknya 6 kaki (1,8 meter) dari orang lain, dan jangan lupa
untuk selalu cuci tangan.
Penulis
Chikmatul
Ainiyah (1701016050)
Komentar
Posting Komentar