Ingat Pesan Ibu

 Masker dan COVID-19

Mendekati bulan kesembilan pandemi COVID-19 berjalan di Indonesia, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda penularan virus corona dapat dikendalikan. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memperlihatkan bahwa masih kasus COVID-19 terus bertambah hingga saat ini, Jum’at (6/11/2020).

Berdasarkan data pemerintah hingga Jum’at pukul 12.00 WIB, ada penambahan 429.574 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Dari angka tersebut, diketahui sebanyak 54.427 kasus aktif COVID-19 atau 12,7 persen di Indonesia dari total kasus konfirmasi positif.
terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Di era pandemi COVID-19, masker mulut tentunya menjadi salah satu sarana untuk mencegah penyebaran virus. Sejak dunia dilanda COVID-19, banyak negara yang telah memberlakukan penggunaan masker kepada warganya saat berada di luar rumah. Hal ini untuk mencegah transmisi tetesan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Meskipun efektifitasnya masih diperdebatkan, namun masker telah menjadi bagian dari perubahan gaya hidup masyarakat selain mencuci tangan dan menjaga jarak fisik dalam beradaptasi dengan COVID-19.

Guna mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Physical Distancing serta kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Namun, bagi kalian yang mengharuskan untuk beraktivitas di luar rumah wajib hukumnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Penggunaan masker merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran penyakit-penyakit virus saluran pernapasan tertentu, termasuk COVID-19.

Masker dapat digunakan baik untuk melindungi orang yang sehat (dipakai untuk melindungi diri sendiri saat berkontak dengan orang yang terinfeksi) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terinfeksi untuk mencegah penularan lebih lanjut). Namun, penggunaan masker saja tidak cukup memberikan tingkat perlindungan atau pengendalian sumber yang memadai. Karena itu, langkah-langkah lain di tingkat perorangan dan komunitas perlu juga diadopsi untuk menekan penyebaran virus-virus saluran pernapasan. Terlepas dari apakah masker digunakan atau tidak, kepatuhan kebersihan tangan, penjagaan jarak fisik, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) lainnya juga sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19 dari orang ke orang.

Penyebaran virus COVID-19 semakin dipahami setiap harinya. Sifat utama COVID-19 adalah penyakit saluran pernapasan dan spektrum infeksi virus ini berkisar dari orang yang mengalami gejala-gejala bukan saluran pernapasan yang sangat ringan hingga penyakit saluran pernapasan akut berat, sepsis disertai disfungsi organ, dan kematian. Beberapa orang yang terinfeksi dilaporkan tidak mengalami gejala sama sekali, meskipun dapat meluruhkan virus yang kemudian dapat disebarkan kepada orang lain.

Jika mengenakan masker kain buatan sendiri, syal, atau bandana, ingatlah untuk mencuci tangan sebelum Anda memakainya. Anna Davies, seorang peneliti di Universitas Cambridge di Inggris merekomendasikan agar orang melepas masker dengan memegang talinya, sehingga pemakainya tidak menyentuh bagian terkontaminasi yang menutupi wajah mereka. Sekarang CDC merekomendasikan penggunaan masker untuk siapa pun yang berada di tempat umum. Namun, di samping itu, akan lebih baik untuk tetap melakukan physical distancing yaitu memberi jarak setidaknya 6 kaki (1,8 meter) dari orang lain, dan jangan lupa untuk selalu cuci tangan.

 

 

Penulis

Chikmatul Ainiyah (1701016050)

Komentar

Postingan Populer